3 Juta Data Penerima BLT Rp600 atau Bantuan Subsidi Upah Belum Valid! Segera Cek Nama Kamu

- 29 September 2020, 21:18 WIB
ILUSTRASI BLT Rp600 ribu atau Bantuan Subsidi Upah*/Instagram/Kemnaker
ILUSTRASI BLT Rp600 ribu atau Bantuan Subsidi Upah*/Instagram/Kemnaker /

 

JURNALSUMSEL.COM - Dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu atau Bantuan Subsidi Upah telah menyasar 12,7 juta orang per september ini.

Padahal, pemerintah menargetkan 15,7 juta orang akan mendapatkan BLT Rp600 ribu atau Bantuan Subsidi Upah ini.

Artinya masih tiga juta orang yang belum mendapatkan masuk dalam daftar penerima BLT Rp600 ribu atau Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: MENGULIK SEJARAH! 4 Peristiwa Penting Sebelum Tragedi G30S PKI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penggunaan anggaran harus tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Utamanya dalam program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Berita DIY dalam artikel "Duh, Data 3 Juta Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Tak Valid! Pastikan Namamu Masih Ada, Cek di Sini", semua data yang masuk harus divalidasi.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Gratis Internet Kemendikbud untuk Pengguna Telkomsel

Artinya ada tiga juta penerima belum tervalidasi untuk menerima BLT Subsidi Gaji.

Untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, di antaranya:

Baca Juga: Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Dapat Penghargaan Berkat Inovasi Penanganan Covid-19

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Melalui SMS

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: 10 Tsunami Besar Mematikan yang Pernah Terjadi di Dunia

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Ditunda

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-64, Kabupaten Musi Banyuasin Berambisi Jadi yang Terdepan di Indonesia

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x