Simak Ini Jika Insentif Prakerja Belum Cair pada 19 September 2020

- 20 September 2020, 08:47 WIB
insentif PraKerja cair
insentif PraKerja cair /

Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.

Baca Juga: KICK OFF! Saksikan Link Live Streaming Manchester United Vs Crystal Palace di TV Online Sekarang

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United Vs Crystal Palace di Mola TV, Ini Prediksinya

Untuk diketahui, peserta penerima pelatihan Kartu Prakerja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp2,55 juta.

Insentif yang sebesar Rp2,55 juta tersebut terdiri atas insentif paska pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total Rp150.000 per peserta.

Baca Juga: Tak Patut Dicontoh! Keluarga Positif Covid-19 di Semarang Justru Keluyuran Bukan Isolasi Mandiri

Baca Juga: Setelah Thiago Alcantara, Liverpool Segera Rampungkan Transfer Digo Jota

Dana ini akan ditransfer ke rekening virtual BNI atau OVO, LinkAja, dan GoPay milik peserta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x