Pilkada Serentak 2020 Tinggal Hitungan Bulan, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Hal Ini

- 19 September 2020, 16:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian memperingkatkan hal ini dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.
Mendagri Tito Karnavian memperingkatkan hal ini dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. /Dok Puspen Kemendagri.

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Indonesia tampaknya tak akan mengubah rencana penyelenggaraa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Desember mendatang. Ada sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan memilih kepala daerah yang baru.

Muncul kekhawatiran Pilkada Serentak 2020 akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Upload Foto KTP di Prakerja Selalu Gagal Padahal Sesuai Format, Sudah Coba Solusi Ini?

Maklum, banyak masyarakat yang akan berkumpul. Baik saat masa kampanye, maupun saat pencoblosan nanti.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, untuk tidak ada lagi kerumunan massa pada tahapan Pilkada 2020.

Imbauan Tito Karnavian ini tak lepas dari fakta di mana banyak massa yang berkumpul pada saat pendaftaran bakal calon Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga: Biografi Singkat 7 Anggota ENHYPEN, Usianya Masih Muda-muda

Pria asal Sumatera Selatan itu menngatakan, peristiwa itu mendapatkan sentimen negatif dari publik maunpun berbagai kalangan

"Di kantor KPUD-nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," ujar Tito seperti dikutip Jurnalsumsel.com dari Antara.

Mantan Kapolri itu kemudian mengungkapkan, ada tiga poin penting yang harus ditegaskan selama proses Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Destinasi Wisata Bukit Katung OKU, Pesona Alam yang Butuh Sentuhan Pemerintah Daerah

Pertama, menyosialisasikan tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Menurutnya tidak semua mungkin paham tentang tahapan pilkada dan kerawanan-kerawanannya," ucap Tito Karnavian.

Kedua, menyosialisasikan aturan-aturan termasuk Peraturan KPU. Bagaimana yang mesti dilakukan pada pelaksanaan tiap-tiap tahapan.

Baca Juga: Email Prakerja Gelombang 9 Bermasalah saat Daftar, Begini Solusi Manjurnya

Ketiga, adanya kegiatan deklarasi para kontestan agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19

Bahkan, Mendagri menegaskan, kerumunan massa tersebut dapat diganti dengan melakukan sosialisasi.

Mendagri Tito Karnavian mengakui perlu adanya kerja sama berbagai pihak agar sosialisasi berjalan baik.

Baca Juga: 5 Fakta The Devil All the Time, Film Psikologi Thriller Tom Holland yang Tayang di Netflix

"Mohon kepada para pemangku kepentingan di daerah, menyampaikan pada para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa. Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada 23 dan 24 September 2020 nanti," tutur Mendagri Tito Karnavian.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x