“Apakah kita menggunakan high level diplomacy disini menggunakan law enforcement P2P, sistem P2P (Police to Police). Nah ini akan dikoordinasikan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi membuka peluang bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal.
Sementara itu hingga saat ini sebanyak 15 orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO.***