JURNALSUMSEL.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan 4 orang satu keluarga di Kecamatan Baki.
Motif pembunuhan terhadap korban Suranto, istri Sri Handayani, serta dua anaknya RA dan DN adalah utang piutang.
Pelaku berinisial HT ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu (22/8). Penangkapan dilakukan setelah 3 jam olah TKP yang dilakukan pada Sabtu dini hari.
Baca Juga: Pembunuhan di Baki, 4 Orang Satu Keluarga Tewas
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp90 Miliar untuk Influencer, Demokrat : Apa Fungsi Humas Kementerian?
"pelaku berhasil kami tangkap tiga jam setelah olah TKP Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polsek Baki, Sabtu (22/8) siang.
Menurutn Yugo HT merupakan rekan bisnis korban, yakni Suranto, dalam menjalankan usaha rental mobil. Menurut pengakuan pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pada Rabu dini hari (19/8).
Yugo mengatakan pelaku terpaksa membunuh korban dan keluarganya karena ingin memilik mobil Toyota Avanza milik korban. Mobil itu akan dipakai untuk membayar utang oleh pelaku.
Baca Juga: Kabar Duka. Plt Bupati Sidoarjo Wafat Sore Hari 22 Agustus 2020
Baca Juga: Catat! Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Jalur UMPTKIN Diumumkan Senin 24 Agustus 2020