Pemerintah Kucurkan Dana Rp90 Miliar untuk Influencer, Demokrat : Apa Fungsi Humas Kementerian?

- 22 Agustus 2020, 19:19 WIB
Ilustrasi influencer.
Ilustrasi influencer. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga pemerintah menggelontorkan anggaran sekira Rp90,45 miliar untuk jasa influencer.

Baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan dan program pemerintah.

Peneliti ICW, Egi Primayogha, mengatakan bahwa temuan ICW tersebut merupakan hasil dari data yang dikumpulkan sepanjang 14 hingga 18 Agustus 2020.

Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga: Kabar Duka. Plt Bupati Sidoarjo Wafat Sore Hari 22 Agustus 2020

Baca Juga: Catat! Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Jalur UMPTKIN Diumumkan Senin 24 Agustus 2020

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengaku kaget ada anggaran jumbo dari uang rakyat hanya untuk sosialisasi program melalui influencer.

"Lantas apa peran kehumasan yang ada di setiap kementerian dan lembaga yang dimiliki pemerintah?" kata Didik, Sabtu 22 Agustus 2020.

Menurutnya, bukankah mereka secara institusional baik perangkat dan sumber daya manusianya mempunyai tugas dan kapasitan yang lebih dari cukup untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah.

Didik mengatakan, dengan sarana dan sumber daya yang sangat besar tersebut logikanya pemerintah akan mampu dan tidak bisa dikalahkan oleh siapa pun.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x