Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Wanita Haid Bisa Dapat Kemuliaan Besar dengan 1 Amalan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi ini berawal dari adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Lalu Bharada E mendatangi kamar tidur istri Ferdy Sambo karena mendengar suara teriakan dari arah tersebut.
Kemudian, kedua ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut disebutkan terlibat baku tembak yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Pihak keluarga Brigadir J tidak percaya atas keterangan polisi dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin, 18 Juli 2022.
Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah luka janggal yang ditemukan pada jenazah Brigadir J.
Saat ini, proses penyidikan atas dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya dilakukan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dalam Primbon Jawa, Weton-weton Ini Diprediksi Akan Jadi Pemimpin yang Bijaksana
Sementara itu, proses penyidikan dugaan kekerasan dan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Brigadir J dilakukan di Bareskrim Polri.