Polri Berhasil Menangkap Pentolan KKB di Yahukimo Papua

- 29 November 2021, 19:05 WIB
Satgas Gabungan Polri menangkap DPO Pentolan KKB Papua Demius Magayang pada Sabtu 27 November 2021
Satgas Gabungan Polri menangkap DPO Pentolan KKB Papua Demius Magayang pada Sabtu 27 November 2021 /Instagram @divisihumaspolri/

JURNALSUMSEL.COM – Satgas Nemangkawai dibantu Polres Yahukimo berhasil menangkap komandan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Demius Magayang alias Temius Magayang di Yahukimo, Papua.

Penangkapan Demius Magayang ini diinformasikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Drs. Ahmad Mustofa kamal, SH lalu di unggah oleh akun Instagram Divisi Humas Polri.

“Pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021 Pukul 10.40 WIT, bertempat di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo an. Demius Magayang alias Temius Magayang.” Ujar Ahmad Mushofa kamal, pada 28 November 2021.

Hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan beserta 8 butir amunisinya, satu uni HT merk Motorola, dua buah dompet, satu Hp merk Samsung, satu unit pisau, tiga bungkus rokok dan satu unit kalung bercorak BK dari tangan tersangka Demius Magayang.

Baca Juga: Ameer Azzikra Dimakamkan Disamping Makam Ayahnya Arifin Ilham

Baca Juga: The Minions Berhasil Menjadi Juara Indonesia Open 2021

Sebelumnya, Demius Magayang sudah menjadi buronan Polisi selama 1 tahun, Namanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Yahukimo Sejak 19 September 2020 .

Demius Magayang menjadi DPO setelah rentetan kasus, meliputi.

a). Penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo alm. Henry Jovinski.
b). Pembunuhan di jalan bandara pada tanggal 18 Mei 2021 sdr. Muhammad toyib
c). Pembunuhan 2 ( dua ) anggota Satgas Pamrahwan 432 / SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai.

Setelah ditangkap Demius langsung dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x