Apa Itu Program KIP Kuliah 2022? Ini Syarat, Cara Daftar, Jadwal Pendaftaran, dan Fasilitas yang didapat

- 20 Mei 2022, 08:00 WIB
Ketua LTMPT Prof M Ashari saat menjelaskan provinsi pendaftar dan penerima KIP Kuliah.
Ketua LTMPT Prof M Ashari saat menjelaskan provinsi pendaftar dan penerima KIP Kuliah. /Tangkapan layar kanal YouTube LTMPT Official./

JURNALSUMSEL.COM - Kemdikbud resmi membuka pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah khusus siswa SMA yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

KIP Kuliah hanya dibuka untuk siswa lulusan SMA pada tahun 2022, 2021, dan 2020 dengan status keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran KIP Kuliah sendiri sudah mulai dibuka pada 2 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Fakta-fakta Terkait Kecelakaan yang dialami Kim Sae Ron saat dalam Keadaan Mabuk

Dibukanya program KIP Kuliah ini diharapkan dapat membantu para generasi muda dengan keterbatasan biaya agar bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah bisa langsung dilakukan secara mandiri dan online di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Nantinya, siswa bisa mencari kuliah lewat link tersebut, atau dapat didaftarkan melalui perguruan tinggi.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih duly terbit di PR Depok dengan judul "Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dan Tahapan Cara Daftarnya".

Fasilitas yang didapat penerima KIP Kuliah yakni sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x