Pemerintah Harus Segara Jalankan Putusan MA Soal Vaksin COVID-19 Halal

- 10 Mei 2022, 14:44 WIB
Petugas kesehatan Puskesmas Kopelma Darussalam mempersiapkan vaksin imunisasi sebelum mendatangi para balita secara langsung di rumah mereka di Desa Rukoh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/10/2020).
Petugas kesehatan Puskesmas Kopelma Darussalam mempersiapkan vaksin imunisasi sebelum mendatangi para balita secara langsung di rumah mereka di Desa Rukoh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/10/2020). /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Kurniasih mengatakan, pihaknya akan segera meminta Kemenkes untuk melaksanakan hasil putusan MA tersebut dan menagihnya saat masa sidang sudah dimulai.

"Kita kawal dan pertanyakan saat masa sidang dimulai usai reses. Harus ada progres dan tindakan nyata untuk penyediaan vaksin halal ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah