Kurniasih mengatakan, pihaknya akan segera meminta Kemenkes untuk melaksanakan hasil putusan MA tersebut dan menagihnya saat masa sidang sudah dimulai.
"Kita kawal dan pertanyakan saat masa sidang dimulai usai reses. Harus ada progres dan tindakan nyata untuk penyediaan vaksin halal ini," ujarnya.