"Jika itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," ucapnya menjelaskan.
Selain itu, lanjut Menhub, rencana itu juga merupakan cara guna mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan dengan maksimal selama mudik Lebaran 2022 ini.
"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu peduli," tutur dia, sebagaimana dikutip dari Antara.
"Jangan sampai ada kecametan, dengan menambah orang, by system, mengatur jalan, dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu tol untuk mengantisipasi kemacetan," ucap Menhub.***(Ramadhan Dwi Waluya/PR Depok)