JURNALSUMSEL.COM - Total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini sudah mencapai angka lebih dari 800 kasus.
Kasus omicron tersebut berasal dari orang yang melakukan perjalanan luar negeri dan juga beberapa kasus berasal dari transmisi lokal.
Sebaran kasus Omicron sebagian besar dilaporkan terdapat di provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan Instrusksi Mendagri atau Inmendagri terkait pencegahan kasus Omicron di Indonesia.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus dilakukan Saat Sebelum dan Setelah Terjadi Gempa Bumi? Ini Tips dari BMKG
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.
Ia menyebutkan dengan ancaman varian Omicron di Indonesia saat ini, penerbitan Inmendagri merupakan suatu bentuk kesiapan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Hadapi Ancaman Omicron di Indonesia, Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM".
Baca Juga: Cara Simpel Usir Tikus di Rumah, Cukup Pakai Lavender atau Bawang Putih