Tanggapan Deddy Corbuzier Mengenai Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwatinya, Hukum Mati!

- 11 Desember 2021, 10:05 WIB
Deddy Corbuzier tanggapi predator seks di Bandung.
Deddy Corbuzier tanggapi predator seks di Bandung. /YouTube.com Deddy Corbuzier dan Twitter @ayang_utriza/

JURNALSUMSEL.COM – Deddy Corbuzier menanggapi mengenai kasus yang sedang menjadi perbincangan publik tentang merebaknya kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini.

Dia menyalahkan pelaku kejahatan seksual sepenuhnya yang tidak bisa mengontrol hasrat birahinya.

“Kalo ada orang ngakunya guru agama adanya di pesantren terus memperkosa santriwati-santriwati yang ada di sana sampai hamil punya anak, ini udah pake hijab semua pakaian tertutup, ini bukan soal pakaiannya wanitanya bukan, bener dong, memang ini hasrat anda yang tidak bisa dikontrol,” ujar Deddy Corbuzier dilihat dari unggahan Instagram miliknya. Jumat, 10 Desember 2021.

Kemudian Deddy Corbuzier menyarankan para pelaku kejahatan seksual untuk di hukum mati.

Baca Juga: Alasan Novel Baswedan Menerima Tawaran Menjadi ASN Polri: Bisa Kembali ke KPK

Baca Juga: Lirik Lagu Lost Kings – You Feat Katelyn Tarver, Lagu ini Sering Digunakan Backsound video TikTok dan Reel

“Hukuman yang paling tepat apa, ya hukum mati lah, gitu aja ribet banget, di Indonesia ga punya tempat seperti orang orang seperti itu dan dunia tidak punya tempat seperti itu, bereskan,” ucapnya dengan nada keras.

Publik kini sedang dihebohkan dengan kasus seorang guru pesantren memperkosa 12 santriwatinya, 9 diantaranya sudah hamil dan 4 diantaranya sudah melahirkan.

Seorang guru tersebut diketahui bernama Herry Wirawan, seorang guru sekaligus pimpinan Pesantren di Cibiru, Bandung.

Kini pelaku sudah ditangkap dan sudah dilakukan proses persidangan dan telah diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x