JURNALSUMSEL.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan kembali dilanjutkan selama dua minggu, yakni mulai dari hari ini tanggal 23 November hingga 6 Desember 2021.
Meskipun kasus Covid-19 terus menurun, Pemerintah tetap mengawasi serta mengantisipasi akan kenaikan Covid-19 selama memasuki hari libur natal dan tahun baru.
Nah, kali ini pemerintah memasukkan indikator capaian vaksinasi sebagai parameter penentuan level PPKM di kabupaten/kota.
Daerah dengan vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen dinaikkan sebanyak 1 level PPKM.
“Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November-6 Desember untuk dua minggu, dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi, yang kurang dari 50 persen dinaikkan 1 level PPKM,” kata Airlangga setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin, 22 November 2021 kemarin.
Airlangga menyebutkan terdapat sebanyak 109 kabupaten/kota di Level 3, 200 kabupaten/kota di Level 2, dan 77 kabupaten/kota di Level 1 PPKM.
Sementara untuk level provinsi tidak ada daerah di level asesmen 3 dan 4, 20 provinsi di level 2, serta 7 provinsi di level 1.
Dalam keterangan persnya, Menko Perekonomian juga menyampaikan mengenai perkembangan kasus aktif dan kasus harian COVID-19 yang terus mengalami tren penurunan.