Menko Airlangga: Penerapan PPKM di Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama 2 Minggu Mulai Hari Ini, Karena Hal Ini!

- 23 November 2021, 05:00 WIB
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali. 22 provinsi luar Jawa-Bali berstatus PPKM level 2 hingga 22 November 2021.
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali. 22 provinsi luar Jawa-Bali berstatus PPKM level 2 hingga 22 November 2021. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

Berdasarkan data, Kasus aktif nasional per 21 November 2021 kemarin ada sebanyak 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus.

Selain itu, untuk kasus konfirmasi harian per 21 November yakni terdapat sebanyak 314 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 365 kasus, terjadi penurunan sebesar 99,45 persen dari puncak kasus konfirmasi harian di 15 Juli 2021 dengan 56.757 kasus.

Terkhusus di luar Jawa-Bali, dalam satu minggu terakhir terjadi kenaikan kasus konfirmasi mingguan pada beberapa provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kartu Sembako Pakai KTP, Ini Langkah-Langkahnya

“NTT (naik) 77 kasus dalam satu minggu, Kalbar 43 kasus, Riau 16 (kasus), Babel 15 (kasus), Sultra 6 kasus dalam 1 minggu. Namun seluruhnya masih dalam level (asesmen) yang sama, tidak ada kenaikan level,” kata Menko Airlangga.

Sedangkan jika dilihat dari angka reproduksi kasus efektif (Rt), Airlangga mengatakan masih terjaga di bawah 1.

Namun, untuk capaian vaksinasi masih terdapat sejumlah provinsi di luar Jawa-Bali yang perlu diakselerasi karena cakupannya masih rendah.

Sehingga dapat disimpulkan bahw vaksinasi hanya dua provinsi yang tingkat (vaksinasi dosis pertama) di level memadai atau levelnya lebih dari 70 persen, yaitu Kepri (Kepulauan Riau) dan Babel.

Sedangkan di level sedang ada 11 provinsi di level sedang yakni di antara 50%-70%, yang kurang dari 50 persen adalah 14 provinsi.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah