Setelah Tahap SKB CPNS 2021, Berikut Cara Membuat SK Penyetaraan Ijazah Bagi Lulusan Luar Negeri

- 16 November 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic
  1. Buat akun di laman https://ijazahln.ristekdikti.go.id/ijazahln/pengguna/daftar-baru.html
  2. Lengkapi isi dan biodata pemohon secara benar pada saat pendaftaran.
  3. Unggah semua syarat-syarat wajib berkas dokumen scan yang diminta tak lebih dari 3MB, seperti:
  • Scan terkait akreditasi perguruan tinggi luar negeri
  • Scan ijazah asli
  • Scan transkrip akademik asli
  • Scan passport/visa studi
  • Scan Letter of Acceptance (LOA)/ bukti penerimaan mahasiswa
  • Scan katalog atau pedoman akademik (kurikulum atau silabus)
  1. Tunggu mendapat email balasan dari admin perihal status permohonan yang diajukan
  2. Cek status proses penyetaraan di website Kemenristek Dikti.

Baca Juga: Jan Ethes Cucu Jokowi Juara Satu Kompetisi Taekwondo

  • Status Draft, usulan dalam proses dilengkapi oleh pengusul
  • Status Proses Verifikasi Data, dokumen berhasil terkirim dan sedang diverifikasi
  • Status Ditunjuk ke Tim Penilai, usulan sedang dalam proses penilaian
  • Status Validasi Hasil Penilaian, hasil penilaian sedang divalidasi
  • Status Dicetak, SK dalam proses cetak
  • Status Ditandatangani dan Siap Diambil, SK telah ditandatangani dan siap diambil
  • Status SK Diambil, SK telah diambil
  • Status Diterima, ijazah dapat disetarakan dengan jenjang tertentu
  • Status Ditunda, usulan ditunda dan diminta melengkapi persyaratan yang diminta
  • Status Ditolak, usulan tidak dapat diproses lebih lanjut

Baca Juga: Jerinx dan Istrinya Nora Alexandra Didapuk Menjadi Duta Anti Narkoba

  1. Surat Keputusan (SK) penyetaraan ijazah memeriksa berkas pemohon dalam dua sampai tujuh hari kerja.
  2. Email masuk yang menyatakan SK telah dicetak dan ditandatangani.
  3. Datang langsung ke Kemenristekdikti untuk mengambil berkas (boleh diwakilkan dengan surat kuasa).
  4. Saat ambil SK, biasanya diminta bukti pengambilan SK serta pas foto 3x4 berwarna dua lembar.
  5. Jangan lupa legalisir SK penyetaraan ijazah di Kemenristek Dikti
  • SK Penyetaraan yang asli dan fotokopi SK maksimal lima lembar
  • Datang ke Kemenristekdikti membawa dokumen persyaratan (boleh diwakilkan dengan surat kuasa)
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan berkas pada petugas di Layanan PINTU Kemenristek dikti
  • Mengambil surat tanda terima berkas
  • Tunggu panitia melegalisir Fotokopi SK penyetaraan ijazah (1-3 hari kerja)
  • Pengambilan hasil legalisir dilakikan di Layanan PINTU Kemenristek dikti

Baca Juga: 6 Tips Sukses Ala Bob Sadino, Jadi Orang Kaya Harus Siap Menanggung Resiko

Untuk persyaratan wajibnya, simak dokumen apa saja yang dibutuhkan.

  1. Scan ijazah asli dan berwarna (terjemahan asli dan penerjemah tersumpah)
  2. Scan transkrip akademik asli dan berwarna (terjemahan asli dan penerjemah tersumpah)
  3. Scan passport (visa studi/visa kunjungan)
  4. Scan ijazah asli sebelumnya atau SK penyetaraan sebelumnya
  5. Scan kurikulum dan silabus selama pendidikan

Syarat-syarat khusus dalam penyetaraan ijazah luar negeri.

  1. Scan disertasi lengkap bagi jenjang doktoral
  2. Scan tesis lengkap bagi jenjang master dengan riset
  3. Scan CDGDC dalam Bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah bagi lulusan dari Cina
  4. Artikel ilmiah yang dimuat di jurnal internasional
  5. Progress report yang ditandatangani penyelia
  6. Surat tugas belajar yang dikeluarkan oleh sekretariat negara bagi PNS
  7. Kronologi proses pembelajaran dan surat keterangan full time student
  8. Resident card atau resident permit
  9. Kartu mahasiswa

Itulah ketentuan dan syarat serta berkas yang diperlukan untuk membuat SK penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri sebagai salah satu syarat daftar CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x