Setelah Tahap SKB CPNS 2021, Berikut Cara Membuat SK Penyetaraan Ijazah Bagi Lulusan Luar Negeri

- 16 November 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic

JURNALSUMSEL.COM – Dokumen-dokumen utama sebagai syarat administrasi harus sudah disiapkan jelang seleksi CPNS 2021, termasuk oleh pelamar lulusan luar negeri.

Ada beberapa hal yang harus diurus oleh para pelamar dari luar negeri sebagai persyaratan ikut seleksi CPNS 2021, terutama SK penyetaraan ijazah dari luar negeri di Indonesia.

Hal-hal seperti ini harus disiapkan mulai dari sekarang untuk keperluan mendaftar CPNS 2021, dikarenakan ijazah dari luar negeri harus setara dengan jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit : Masuk Polisi Saya Pastikan Tidak Bayar Semua Gratis

Biasanya, beberapa instansi saat seleksi CPNS 2021 nanti akan meminta Surat Keputusan (SK) penyetaraan sebagai salah satu syarat dalam menerima pegawai lulusan luar negeri.

Untuk itu, berikut ini Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari Ristekdikti.

Alur dan Prosedur Singkat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

  1. Pahami tata cara, alur, dan jadwal penyetaraan ijazah terbaru.
  2. Lakukan registrasi dengan membuat akun ijazah luar negeri secara online.
  3. Lengkapi syarat-syarat seperti dokumen yang diminta.
  4. Menunggu proses verifikasi dan penilaian terkait dokumen yang dipersyaratkan.
  5. Datang ke Kemristekdikti untuk pengambilan SK penyetaraan ijazah jika telah selesai.
  6. Jangan lupa lakukan legalisir SK penyetaraan ijazah.

Cara membuat SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Via Online

Baca Juga: Jessica Iskandar Hamil Setelah Beberapa Minggu Menikah dengan Vincent Verhaag, El Barack Bahagia Punya Adik

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x