Baca Juga: Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Perekrutan CPNS
Namun ada pengecualian bagi daerah yang memiliki UMP/UMK tinggi, maka batas ambang gaji ditentukan oleh nilai UMP/UMK tersebut.
Kemnaker tak akan memberikan BSU kepada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan lain, seperti BPUM, Kartu Prakerja, BST, Kartu Sembako, PKH, dll.
Adapun lima perusahaan berikut ini menjadi prioritas penerima BLT Subsidi Gaji. Ini rinciannya:
- Perusahaan sektor industri barang konsumsi
- Perusahaan sektor aneka industri
- Perusahaan sektor transportasi
- Perusahaan properti dan real estate
- Properti perdagangan dan jasa
Baca Juga: Pesulap Demian Menanggapi Terkait Istrinya Diminta bertemu Arwah Vanessa Angel