Cukup Pakai KTP, Dapatkan Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako dengan Cara Ini Lewat DTKS Kemensos

- 9 November 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi - Cara daftar dan cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Cara daftar dan cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako secara online di aplikasi Cek Bansos. /Antara/Rivan Awal Lingga

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako masih disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Program bansos PKH, BST, dan BPNT ini terus dijalankan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga karena pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada.

Baca Juga: Kesaksian Pedagang Nanas yang Pertama Kali Selamatkan Gala: Anaknya Vanessa Angel Merangkak di Depan Mobil

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Berikut ini besaran dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Cara Dapatkan Bansos PKH, BST, dan BPNT September 2021 Hanya dengan Daftar di DTKS Kemensos".

Bansos PKH

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x