Masyarakat diminta Kembali Waspada, Angka Covid-19 di 20 Daerah Kembali Alami Kenaikan

- 1 November 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela

“Kenaikan kasus sekecil apapun, adalah bukti bahwa virus Covid-19 masih hidup di sekitar kita. Jangan sampai kita mengendorkan protokol kesehatan, karena setiap kelengahan dapat memicu kembali terjadinya proses transmisi dan lonjakan kasus,” papar Johnny.

Kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali, menurut Johnny, bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.

“Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat,” katanya.

Ajakan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan digaungkan karena berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Kenaikan terjadi di beberapa lokasi seperti, Kab. Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).

Baca Juga: Mengenal Suku Buton Bermata Biru di Sulawesi Tenggara, Keunikan yang Dikenal dengan Sindrom Waardenburg

“Kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” tutur Menteri Johnny.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus. Menkominfo Johnny menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan.

Seluruh pimpinan daerah pun diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).

Baca Juga: Memalukan, Orang Indonesia Ini Melontarkan Kata-Kata Rasis Terhadap Pemain Crystal Palace

Tak hanya itu, pemangku kebijakan di daerah serta seluruh elemen juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah