Buat Laporan Palsu Dibegal, Ibu Ini Akui Terlilit Hutang Rentenir Pinjam Rp20 Juta Diminta Lunasi Rp25 Miliar

- 13 Oktober 2021, 04:33 WIB
Petugas menggiring ISN dan MM yang menjadi tersangka pembuatan pelaporan palsu.
Petugas menggiring ISN dan MM yang menjadi tersangka pembuatan pelaporan palsu. /Kabar Priangan/Aep Hendy/

JURNALSUMSEL.COM - Ibu rumah tangga asal Garut, ISN (31 tahun) harus diamankan polisi lantaran telah membuat pernyataan palsu.

Ibu tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, karena dianggap sudah membuat laporan palsu, terkait peristiwa pembegalan yang telah menimpa dirinya.

Polisi membuktikan bahwa laporan yang dibuatnya palsu pasca dilakukan penyidikan. ISN nekat, membuat skenario pembegalan karena dirinya kebingungan tak bisa membayar utang ke rentenir.

Sampai saat ini, ISN mengaku jumlah utang yang harus dibayar terbilang fantastis yakni mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga: Prediksi Calon lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023

Baca Juga: Klarifikasi Baim Wong Soal Videonya yang Viral Memarahi Kakek-Kakek

ISN (31), merupakan warga Kampung Cikuray RT 03/03, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi menyatakan tersangka ISN mengaku sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar utangnya yang mencapai Rp25 miliar.

"Ini yang menjadi alasan tersangka nekat membuat laporan seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sebesar hampir Rp1,3 miliar," ucapnya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Diungkapkannya, utang yang sangat besar yang ditanggung tersangka saat ini berawal dari pinjaman uang modal usaha untuk memasok telur ayam.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x