Menurut Achmad Yurianto, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Apabila transisi kelas layanan kesehatan ini berhasil, maka akan mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yaitu Kelas Rawat Inap JKN.
Baca Juga: Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bansos Kartu Sembako/BPNT dengan 2 Cara Ini
Baca Juga: Drama Korea 'Tale of the Nine-Tailed' Akan Kembali Lanjut Musim Kedua? Cek Bocorannya!
Ini merupakan proses menuju amanah Undang-Undang SJSN.
Pernah mengalami defisit pada tahun 2017-2018, kini kondisi keuangan BPJS Kesehatan jauh meningkat pada tahun 2020 hingga 44,34 triliun rupiah. Ini didapat dari kenaikan pendapatan iuran dibandingkan beban keuangan.***