JURNALSUMSEL.COM - Kemnaker resmi mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Tahap 1 dan Tahap 2.
Pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kembakes melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.
Untuk bisa mencairkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat
BSU Subsidi Gaji Tahap 2 dan Tahap 3 sendiri ditransfer kepada 2,1 juta pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima Subsidi Gaji Rp1 juta.
Saat ini Kemnaker masih melakukan proses penyaluran BSU Tahap 3 dan Tahap 4 yang masing-masing ditujukan kepada 1,6 juta pekerja dan 1,8 pekerja yang masih dalam proses validasi data.
Kemnaker melalui akun Instagram resminya juga mengatakan bahwa pencairan BSU Subsidi Gaji tahap selanjutnya masih dalam proses.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "BSU Tahap 1 dan Tahap 2 Sudah Cair, Simak Bocoran Jadwal Tahap Selanjutnya dan Cek Penerima di kemnaker.go.id".
Meski begitu, Kemnaker sebelumnya telah mewacanakan bahwa proses penyaluran BSU Subsidi Gaji tahun 2021 akan selesai di bulan September dan dilakukan melalui 5 tahap.