Cara Cek BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Gunakan 4 Cara Ini

- 20 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair.

Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan pencairan BSU Subsidi Gaji untuk tahap 3, 4, dan 5 yang rencananya akan dirampungkan bulan ini.

Pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kembakes melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.

Untuk bisa mencairkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat.

Sementara itu, berikut empat cara cek penerima atau pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online atau bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.

Baca Juga: Memasuki Musim Pancaroba, BMKG Peringati Wilayah Ini Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem!

1. Cek di Aplikasi BPJSTKU

2. Datang ke kantor cabang terdekat

3. Chat WA ke nomor 081380070175

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x