- Penerbangan hanya diizinkan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.
- Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
- Melakukan validasi dokumen syarat penerbangan (vaksin dan hasil tes PCR) melalui aplikasi PeduliLindungi di check point yang telah disediakan pihak bandara.
Itulah beberapa syarat naik pesawat selama PPKM diperpanjang hingga 20 September mendatang.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)