CAIR LAGI! Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker 2021 Disalurkan Sampai Tahap 5, Ini Golongan Penerimanya!

- 13 September 2021, 11:00 WIB
Persyaratan agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji cair bulan September 2021, cek status penerima di kemnaker.go.id
Persyaratan agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji cair bulan September 2021, cek status penerima di kemnaker.go.id /PIXABAY/ EmAji/

Menaker juga menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Cair September, Berikut Cara Dapat BST, Bansos PKH, dan BPNT dengan Mendaftar di DTKS Kemensos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank-bank Himbara.

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sedangkan berikut kriteria atau syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima BSU Kemnaker 2021 yaitu diantaranya:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

Baca Juga: 4 Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 yang Akan Segera Cair

3. Pekerja yang mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah