JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair.
Pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kembakes melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.
Sementara itu, bulan ini Kemnaker sedang memproses pencairan BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5.
Untuk bisa mencairkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat.
Sementara itu, berikut empat cara cek penerima atau pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online atau bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.
Baca Juga: 7 Situs Download Drama Korea Terbaik Gratis, Plus Subtitle Indonesia
1. Cek di Aplikasi BPJSTKU
2. Datang ke kantor cabang terdekat
3. Chat WA ke nomor 081380070175