JURNALSUMSEL.COM - Dokter spesialis penyakit dalam yang akrab disapa sebagai dr. Ningz memiliki nama lengkap RA Adaninggar, dr,SpPD.
dr. Ningz meberikan informasi dan edukasi penting terkati Covid-19 dan vaksinasi, khususnya untuk kaum lanjut usia (lansia).
Vaksinasin pada lansia memang tak bisa dilakukan begitu saja, perlu penyaringan lebih ketat sebelum melakukan vaksinasi.
Tentunya ialah kesehatan tubuh para kaum lansia, selain menjadi kelompok yang rentan terhadap penyebaran covid-19.
Baca Juga: 3 Kondisi Lansia Boleh Melakukan Vaksin Versi dr. Ningz
Lansia telah mengalami penuaan sistem imun, sistem organ dan penyakit komorbid sehingga risiko gejala berat dan kematian pada lansia yang terpapar Covid-19 lebih tinggi.
Hal tersebut menjadikan lansia harus melakukan vaksinasi Covid-19. Walaupun ada beberapa kondisi yang tidak membolehkan lansia untuk divaksin.
Dikutip dari postingan akun Instagram @drningz yang diposting pada 7 September 2021.
Adapun 4 kondisi lansia yang tidak boleh melakukan vaksinasi Covid-19 yaitu:
1. Lansia yang mengalami kesulitan untuk menaiki 10 anak tangga.
2. Lansia yang mudah dan sering merasa capek dan kelelahan.
3. Lansia yang mengidap sedikitnya 5 dari 11 penyakit komorbid.
(Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal).
4. Lansia yang mengalami penurunan berat badan yang drastis dalam satu tahun terakhir.
Namun dalam beberapa kondisi dapat ditemukan lansia yang telah divaksin tapi tetap terpapar Covid-19 dan mengalami gejala berat bahkan meninggal.
Menurut dr. Ningz hal ini terjadi karena vaksinasi Covid-19 hanya penurunan risiko berat dan kematian, bukan menghilangkan risiko.
dr. Ningz menyampaikan bahwa lansia tidak perlu merasa takut untuk melakukan vaksin karena manfaat yang dirasakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan risikonya.
"Pada lansia, justru risiko efek samping vaksin dilaporkan ringan karena memang sudah terjadi penuaan sistem imun," ujar dr.Ningz.
Artikel ini lebih dulu tayang di Kabar Lumajang dalam judul "Kenali Kondisi Lansia yang Boleh dan Tidak Boleh Melakukan Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan dr. Ningz".***(Ajeng Galih Nurlestari/Kabar Lumajang)