3 Kondisi Lansia Boleh Melakukan Vaksin Versi dr. Ningz

- 9 September 2021, 16:45 WIB
Vaksin Lansia di Kota Sukabumi
Vaksin Lansia di Kota Sukabumi /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

JURNALSUMSEL.COM - Dokter spesialis penyakit dalam yang akrab disapa sebagai dr. Ningz memiliki nama lengkap RA Adaninggar, dr,SpPD.

dr. Ningz meberikan informasi dan edukasi penting terkati Covid-19 dan vaksinasi, khususnya untuk kaum lanjut usia (lansia).

Vaksinasin pada lansia memang tak bisa dilakukan begitu saja, perlu penyaringan lebih ketat sebelum melakukan vaksinasi.

Tentunya ialah kesehatan tubuh para kaum lansia, selain menjadi kelompok yang rentan terhadap penyebaran covid-19.

Baca Juga: Cair September, Kamu Bisa Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial BST, PKH Kemensos 2021 di Link Resminya!

Lansia telah mengalami penuaan sistem imun, sistem organ dan penyakit komorbid sehingga risiko gejala berat dan kematian pada lansia yang terpapar Covid-19 lebih tinggi.

Hal tersebut menjadikan lansia harus melakukan vaksinasi Covid-19. Walaupun ada beberapa kondisi yang tidak membolehkan lansia untuk divaksin.

Dikutip dari postingan akun Instagram @drningz yang diposting pada 7 September 2021.

3 kondisi lansia yang boleh melakukan vaksinasi Covid-19 menurut dr. Ningz yaitu:

Baca Juga: Kim Jong Kook 'Running Man' Donasikan Uang Penghasilannya dari YouTube Sebanyak Rp858 Juta untuk Hal Ini!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah