Heriyati Anak Bungsu Akidi Tio Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Lanjutan Kasus Sumbangan Rp2 Triliun

- 9 September 2021, 11:59 WIB
Pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, Heriyati atas nama Akidio Tio diamankan Personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati, Senin, 2 Agustus 2021.
Pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, Heriyati atas nama Akidio Tio diamankan Personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati, Senin, 2 Agustus 2021. /Topsatu/Int

JURNALSUMSEL.COM - Sempat heboh soal sumbangan Rp2 Triliun untuk membantu penanggulangan pandemi di Sumatera Selatan.

Nyatanya, sumbangan tersebut belum ada sampai saat ini dan hanya penyerahan secara simbolis saja.

Ada lanjutan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang diserahkan anak bungsunya Heriyanti.

Buntut panjang dari tipuan bermodus sumbangan Rp 2 triliun ini membuat Kalolda Irjen Eko Indra Heri dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Ginjal Bisa Rusak Jika Terus Melakukan 10 Kebiasaan Ini, Segera Hindari...

Kini babak terbaru dimulai lagi. Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio dibawa ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar, Palembang.

Heriyanti dijadwalkan untuk menjalani tes kejiwaan di rumah sakit jiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pemeriksaan hasil tes kejiwaan Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

"Sebelum diperiksa, kita harus mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya baru bisa dimintai keterangan. Untuk memastikan layak atau tidak, maka hari ini Heriyanti diperiksa kejiwaannya di rumah sakit jiwa," kata Hisar dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji, Gunakan 4 Cara Ini

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x