Cair Agustus 2021, Ini Syarat dan Golongan Pekerja Industri yang Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1

- 17 Agustus 2021, 15:30 WIB
Syarat Pekerja Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek KTP di Link Daftar Penerima Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta. BBLT BPJS ketenagakerjaan 2021, Apakah Nama Anda tertera? Cek Skrang Juga!!
Syarat Pekerja Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek KTP di Link Daftar Penerima Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta. BBLT BPJS ketenagakerjaan 2021, Apakah Nama Anda tertera? Cek Skrang Juga!! /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Subsidi upah (BSU) tahap 1 kini sudah mulai cair secara bertahap di periode Agustus 2021.

Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1 akan cair ke 947.499 ribu pekerja dan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memproses pencairan dananya.

Adapun proses penyaluran bantuan ini masih akan berlangsung. Jadi, bagi kamu yang ingin dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1 bisa cek syarat dan golongan pekerja industri apa saja yang berhak dapat bantuan BSU.

"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar." Kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap.

Baca Juga: 3 Gejala Khas untuk Ketahui Apakah Kamu Penderita Diabetes tipe 2, Cek Salah Satunya Terus Buang Air Kecil!

"Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," lanjutnya.

Sedangkan terkait jumlah anggarannya yang senilai Rp947,5 miliar tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk 947.499 penerima yang proses penyalurannya tengah berlangsung.

Nah, untuk persentase keberhasilan penyalurannya sendiri, pihaknya masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur.

Sebelumnya, Kemnaker menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran tahap 1 sebanyak 1 juta calon penerima.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x