Jusuf Kalla Kritik Pemerintah Soal Vaksinasi yang dinilai Ribet dan Mirip Antrian Sembako

- 31 Agustus 2021, 13:00 WIB
Tangkapan layar Jusuf Kalla.
Tangkapan layar Jusuf Kalla. /instagram/@jusufkalla

JURNALSUMSEL.COM - Jusuf Kalla (JK) menyoroti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang dinilai ribet.

Jusuf Kalla (JK) dengan jelas memberikan kritik pada pemerintah karena pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat ini sangat ribet dari segi administrasi.

Bahkan, JK juga menilai vaksinasi Covid-19 lebih mirip seperti pembagiab sembako.

JK pun meminta mekanisme untuk vaksinasi Covid-19 dipermudah, tak perlu melakukan verifikasi yang sebenarnya malah menyulitkan rakyat.

Baca Juga: Dikabarkan Berkencan dengan Yeonwoo eks MOMOLAND, Agensi Lee Min Ho Sebut Keduanya Hanya Kenalan!

"Saya selalu bilang, vaksin itu beda dengan pembagian sembako. Kalau pembagian sembako, orang mau saja menerima sampai lima kali sehari untuk itu perlu diverifikasi," kata JK di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Menurut JK, masyarakat tidak perlu dipersulit untuk mendaftar secara online ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lalu kemudian mendapatkan tiket.

"Kalau pembagian sembako memang harus dicek, tetapi kalau vaksin, mana ada orang mau disuntik dua kali dalam satu hari. Ndak ada. Tidak ada orang mau disuntik dua kali sehari, dua kali dalam sebulan pun dipaksa-paksa baru mau," katanya.

JK lantas meminta kepada Pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk tidak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.

Baca Juga: 2 Hari Lagi, Cek Ambang Batas atau Besaran Skor Passing Grade Materi TKP, TIU, TWK pada Tes SKD CPNS 2021!

"Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya," ucap Jusuf Kalla.

"Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) onlineonline itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa," sambungnya.

Menanggapi hal itu, JK meminta Pemerintah tidak perlu khawatir dengan potensi kecurangan yang mungkin dilakukan masyarakat, hanya demi untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima.

"(Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu," katanya lagi.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah terus memperbarui kebijakannya soal vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Baca Juga: Cek Kembali Rekening Bank Kamu, Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker Tahap 2 Cair!

Meski sudah ada aturan untuk tidak mempersoalkan penggunaan KTP pada vaksinasi, tetapi tetap saja masyarakat diminta perlu untuk melakukan langkah prosedural demi mendapatkan vaksinasi baik yang melalui RT/RW maupun daftar online.

Sejauh ini, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu, 28 Agustus 2021.

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin Covid-19 untuk membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap Covid-19 yang ditargetkan bisa tercapai pada 2022.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah