NasDem Kecam Aksi Satpol PP yang Melarang dan Hampir Bubarkan Vaksinasi di Sorong Papua Barat

- 22 Agustus 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi - Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan patroli protokol kesehatan di pasar tradiisonal di kota tersebut.
Ilustrasi - Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan patroli protokol kesehatan di pasar tradiisonal di kota tersebut. /(HO-Humas Pemkot Yogyakarta)/

JURNALSUMSEL.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengecam aksi Satpol PP di Kota Sorong, Papua Barat yang sempat melarang dan hampir membubarkan kegiatan vaksinasi di daerah tersebut.

"Partai NasDem menginiasasi vaksinasi massal di berbagai daerah, karena komitmen kuat kita terhadap hukum tertinggi, yaitu keselamatan rakyat.

Siapapun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi COVID-19 sejatinya adalah musuh kemanusiaan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad H M Ali dikutip dari Antara pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Satpol PP Kota Sorong pimpinan Daniel Jitmau pada Sabtu mendatangi sentra vaksinasi COVID-19 di Terminal Remu.

Baca Juga: Kisi-kisi Materi Tes Karakteristik Pribadi TKP, Ada 6 Poin Penting, Cek juga Minimum Skor Passing Gradenya!

Kemudian, Daniel meminta penyelenggara untuk membubarkan vaksinasi tersebut.

Kasatpol PP Kota Sorong itu berpendapat bahwa kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan dan tidak berizin.

Hal ini dibantah oleh Partai NasDem sebagai penyelenggara vaksinasi.

Partai Nasdem mengatakan bahwa menyampaikan pihaknya telah mengirim surat permohonan izin pada 18 Agustus 2021 ke Pemerintah Kota Sorong, tetapi surat itu tidak dijawab oleh otoritas setempat.

Baca Juga: Cara Cetak atau Unduh Kartu Peserta Ujian di Laman SSCASN Sebagai Persyaratan Wajib untuk Tes SKD CPNS 2021!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah