Baca Juga: Rilis pada 10 September, Album LALISA Akan Menampilkan Sisi Otentik Lisa BLACKPINK
Penetapan lokasi ini juga terlampir dalam surat tersebut lokasi tes PPPK Guru tahun 2021 untuk semua Provinsi Kabupaten Kota.
Dilansir dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, ini jadwal tahapan pelaksanaan PPPK Guru tahun 2021 sebagai berikut:
- Tes Tahap I akan mulai dilaksanakan pada tanggal 23 - 29 Agustus 2021
- Pemilihan Tahap Formasi II berlangsung pada 18 - 24 September 2021
- Tes Tahap II akan mulai dilaksanakan pada tanggal 6 - 12 Oktober 2021
- Pemilihan Formasi Tahap III berlangsung pada 29 Oktober - 4 November 2021
- Tes Tahap III akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 - 21 November 2021
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka! Yuk Simak Info dan Cara Daftar
Adapun tiga berkas atau dokumen penting sebagai persyaratan yang wajib dibawa peserta saat mengikuti tes PPPK Guru tahun 2021, sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
2. Kartu ujian yang terdapat disistem dan sudah diprint
3. Kartu deklarasi sehat yang terdapat disistem.
Nah, untuk Hasil Seleksi Administrasi sendiri sudah bisa dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 10 Agustus 2021 lalu.