Simak Jadwal Tahapan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahun 2021 dan 3 Berkas yang Wajib Dibawa!

- 24 Agustus 2021, 06:52 WIB
ilustrasi tes PPPK 2021.
ilustrasi tes PPPK 2021. /Dok.Humas Pemprov Bali

 

JURNALSUMSEL.COM – Ada kabar terbaru bagi pelamar PPPK guru tahun ini, Kamu sudah bisa simak jadwal tahapan tes Seleksi Kompetensinya beserta tiga berkas atau dokumen yang wajib dibawa ketika tes berlangsung.

Kemendikbud kabarnya telah resmi menetapkan lokasi dan jadwal tahapan tes seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021. Kamu bisa cek penjelasan lengkapnya disini.

Sebelumnya, Kemendikbud mengumumkan bahwa hasil pengumuman pasca masa sanggah peserta seleksi Kompetensi melalui website gurupppk.kemdikbud.go.id.

Pemberitahuan tersebut dikabarkan kemarin tanggal 23 Agustus 2021. Berikut Jadwal yang ditetapkan Kemendikbud terkait pelaksanaan tes kompetensi seleksi PPPK.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Pelamar akan melalui tahap I, tahap II, dan III, pelamar PPPK Guru dapat cek nama dan lokasi tes kompetensi PPPK Guru tahun 2021 disini.

Penetapan lokasi tes Seleksi Kompetensi tersebut berdasarkan surat Direktorat Jendral Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud tentang data untuk pelaksanaan seleksi kompetensi Guru tahun 2021, tanggal 3 Agustus 2021.

Penetapan lokasi ini juga terlampir dalam surat tersebut lokasi tes PPPK Guru tahun 2021 untuk semua Provinsi Kabupaten Kota.

Dilansir dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, ini jadwal tahapan pelaksanaan PPPK Guru tahun 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: Persiapan Jelang SKD CPNS 2021, Berikut Soal yang Paling Sering Muncul pada Tiap Seleksi

  • Tes Tahap I akan mulai dilaksanakan pada tanggal 23 - 29 Agustus 2021
  • Pemilihan Tahap Formasi II berlangsung pada 18 - 24 September 2021
  • Tes Tahap II akan mulai dilaksanakan pada tanggal 6 - 12 Oktober 2021
  • Pemilihan Formasi Tahap III berlangsung pada 29 Oktober - 4 November 2021
  • Tes Tahap III akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 - 21 November 2021

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021, Segera Cek Rekening Bank untuk Cairkan Dana!

Adapun tiga berkas atau dokumen penting sebagai persyaratan yang wajib dibawa peserta saat mengikuti tes PPPK Guru tahun 2021, sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

2. Kartu Peserta Ujian yang terdapat disistem dan sudah diprint

3. Kartu Deklarasi Sehat yang terdapat disistem.

Nah, untuk Hasil Seleksi Administrasi sendiri sudah bisa dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 10 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Keadaan Membaik, Ari Lasso Ceritakan Penyakitnya Akibat Tumor

Kemudian untuk pengumuman masa sanggah sudah diumumkan mulai tanggal 15 hingga 22 Agustus 2021 kemarin.

Bagi pelamar yang memiliki pertanyaan seputar seleksi PPPK Guru 2021 bisa akses dan buka link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x