JURNALSUMSEL.COM - PT PLN (Persero) masih melanjutkan program diskon penggunaan biaya listrik hingga Desember 2021 mendatang.
Program yang dilaksanakan PT PLN ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya listrik masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Diskon listrik bagi masyarakat ini juga sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah permberlakuan PPKM Level 4.
"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
Tidak ada perubahan terkait metode penyaluran stimulus listrik dari triwulan III 2021.
Pihak PLN juga optimistis jika penyaluran tersebut akan berjalan lancar.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Hingga Desember 2021, PLN Akan Beri Diskon Biaya Listrik".
Berikut jumlah diskon listrik dengan ketentuan masing-masing.