Cair Agustus 2021! Ketahui Hanya Golongan Pekerja Ini yang Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1!

- 16 Agustus 2021, 20:00 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan /pixabay/

Baca Juga: Selain Dukung Harga Tes PCR Turun, Pengamat Pariwisata Sarankan Tes Antigen digratiskan

Dimana target awal Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1 yakni menyasar 8,7 juta pekerja yang akan menerima subsidi gaji pada 2021 dengan besaran bantuan sebanyak Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan.

Berikut syarat untuk menjadi penerima BSU yaitu diantaranya:

1. WNI dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

3. Pekerja yang mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Bantuan Subsidi BSU Tahap 1 Cair ke 947 Ribu Lebih Pekerja, Kemnaker: Ini Golongan yang Dapat, Cek Syaratnya!

Adapun golongan pekerja yang berhak jadi penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1 tahun 2021 ini diutamakan untuk pekerja pada sektor industri barang konsumsi.

Lalu di industri transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah