Klarifikasi Kemenkumham Soal Video Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi

- 12 Agustus 2021, 17:05 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta memberikan penjelasan terkait kasus diplomat Nigeria
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta memberikan penjelasan terkait kasus diplomat Nigeria /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

JURNALSUMSEL.COM - Viral video di media sosial yang memperlihatkan diplomat asal Nigeria yang berteriak-teriak saat tubuhnya disudutkan di dalam mobil oleh petugas Nigeria.

Diplomat asal Nigeria itu berteriak bahwa dia tidak bisa bernafas.

"I can't breathe, I can't breathe," teriak diplomat Nigeria tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun kemudian mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria.

Baca Juga: Pulih dari Covid-19, Aktor Ji Chang-wook Kembali Syuting Drakor Terbarunya Berjudul The Sound of Magic!

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor Imigrasi," ujar Ibnu mengutip Antara, Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut Ibnu, Diplomat Nigeria tersebut dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.

Diplomat Nigeria tersebut memukul petugas imigrasi sehingga mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri yang dibuktikan dari hasil visum petugas.

Karena pemukulan tersebut, petugas kemudian memegangi Diplomat Nigeria tersebut untuk mencegah pemukulan lagi atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Jadi yang terlihat di video adalah saat petugas mencoba mencegah Diplomat Nigeria itu melakukan kekerasan lagi.

Hal ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Petugas lalu mendatangi lokasi karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu sore, 7 Agustus 2021.
Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah keluar hotel dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Kemudian, petugas imigrasi mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujar Ibnu.

Bahkan, Diplomat Nigeria tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang balik untuk ditahan.

"Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke kantor Imigrasi," lanjut Ibnu.

Dalam perjalanan menuju kantor Imigrasi, hal yang tak diinginkan pun terjadi. Diplomat Nigeria tersebut memukul petugas sehingga petugas memeganginya.

Diplomat itu juga terus berteriak-teriak dalam perjalanan.

"Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata Ibnu.

Setelah ditanyai, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria.

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi imigrasi.

Permasalahan tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, petugas dan Diplomat Nigeria itu sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah