JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 kini telah selesai memasuki tahap Administrasi.
Peserta CPNS tinggal menunggu jadwal pengajuan masa sanggah dan pengumuman hasilnya. Setelah itu, peserta akan diarahkan untuk mengikuti tes selanjutnya.
Hanya peserta yang dinyatakan lulus tahap tes administrasi yang bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sembari menunggu, peserta bisa ketahui syarat dan kiat agar lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) guna bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKN).
Adapun skor passing grade atau nilai ambang batas tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021, kamu wajib mengetahuinya.
Baca Juga: Kemenhub Rilis Edaran Baru Perjalanan Internasional di Masa Pandemi Covid-19
Hal ini guna memudahkan kamu untuk tahu batas ambang skor tes SKD yang akan mulai diadakan setelah pengumuman kelolosan tahap Administrasi. Diharapkan peserta bisa melebihi skor minimum.
Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.
Adapun standar penilaian batas ambang skor tes SKD. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi menetapkan standar penilaian terkait tes seleksi CASN 2021 tahun ini.