Mahasiswa dan Dosen Wajib Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis, Cek Kuotanya!

- 11 Agustus 2021, 15:00 WIB
Kemendikbud  memberikan bantuan kuota internet gratis dari bulan September hingga November 2021.
Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis dari bulan September hingga November 2021. /Tangkapan layar: kuota-belajar.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Mahasiswa dan dosen yang ingin dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 2021 bisa penuhi lebih dulu persyaratannya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan perpanjangan bantuan kuota internet gratis tersebut.

Bantuan kuota internet ini kembali akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen sampai periode November 2021 mendatang.

Pemerintah juga kabarnya telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.

Baca Juga: Perhatikan! Ini 6 Poin Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan 2021!

Pemberian kuota internet tersebut juga berlangsung di periode September, Oktober, sampai November 2021 dengan anggaran sebanyak Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah.

Anggaran itu terbagi meliputi bantuan kuota sebanyak tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Baca Juga: AIIB Sebut Indonesia Berpotensi Besar dalam Pengembangan Green Energy

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak siapa saja yang berhak dapat bantuan. Berikut status penerimanya:

Baca Juga: Lee Kwang Soo Curhat Terkait Hubungan Asmaranya dengan Lee Sun Bin Hingga Promosi Film Terbarunya!

1. Siswa PAUD

2. Pendidik PAUD

3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik

4. Memiliki Nomor Ponsel yang Aktif.

Baca Juga: Segera Cair Agustus Ini? Cek Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp 1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id!

Khusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah