Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan Soal Penghapusan Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19

- 11 Agustus 2021, 09:27 WIB
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021).  Pada periode tanggal 18-19 Juli angka kematian akibat COVID-19 kembali berada di titik tertinggi selama pandemi, Pemerintah mencatat sebanyak 1.338 pasien meninggal dunia. Dengan jumlah kematian tersebut saat ini sebanyak 74.920 pasien telah meninggal sejak pertama kali penularan terjadi 2 Maret 2020. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wi
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Pada periode tanggal 18-19 Juli angka kematian akibat COVID-19 kembali berada di titik tertinggi selama pandemi, Pemerintah mencatat sebanyak 1.338 pasien meninggal dunia. Dengan jumlah kematian tersebut saat ini sebanyak 74.920 pasien telah meninggal sejak pertama kali penularan terjadi 2 Maret 2020. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wi /ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk kasus terkonfirmasi, kasus aktif, kasus sembuh, dan angka kematian akibat Covid-19.

Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi masalah Penanganan Covid-19 yang merata di seluruh wilayah yang terdampak pandemi saat ini.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata seluruh indikator penanganan Covid-19, namun baru-baru ini pemerintah memutuskan untuk menghapus angka kematian dari indikator tersebut.

Baca Juga: Setelah Film 'Moral Sense', Seohyun SNSD Siap Adu Akting Bersama Na In Woo dalam Drama 'The Jinx's Lover'

Alasan dikeluarkannya angka kematian akibat Covid-19 karena ditemukan adanya masalah dalam input data.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 maka ada 26 kota dan kabupaten yang turun level dalam penerapan PPKM.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi Senin, 9 Agustus 2021 malam.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Ada Masalah Input Data, Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19".

Baca Juga: AIIB Sebut Indonesia Berpotensi Besar dalam Pengembangan Green Energy

Luhut menyebutkan alasan dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," katanya.

Menurut data pemerintah per Selasa, 10 Agustus 2021, angka kematian Covid-19 Indonesia bertambah sebanyak 2.048 orang, total menjadi 110.619 jiwa.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus kematian Indonesia terus tercatat yang tertinggi di dunia, yakni dengan rata-rata 1.500 jiwa per hari.

Penghapusan angka kematian Covid-19 ini banyak mendapat kritikan. Pemerintah dianggap gagal menangani sistem kesalahan input data meski pandemi sudah berjalan 1,5 tahun.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah