NIK KTP Dipakai WNA Bernama Lee In Wong, Warga Bekasi Gagal Divaksin

- 4 Agustus 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. /Pixels/Gustavo Fring//

JURNALSUMSEL.COM - Warga Bekasi ini gagal divaksin Covid-19 gara-gara ada yang memakai NIK KTP-nya yang diketahui dipakai oleh WNA bernama Lee In Wong.

Warga ini bernama Wasit Ridwan, warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Pada Kamis 29 Juli 2021, Wasit datang melakukan vaksinasi massal tahap pertama yang diadakan dekat tempat tinggalnya.

Namun Wasit ditolak karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Wasit telah dipakai orang lain.

Baca Juga: Viral Kutipan Kostum Komik: Selama Warga Lo Tergila-gila Sama Jimin, Negara Lo yang Gede Masih Gue Kuasain!

Padahal Wasit telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dia dinyatakan dapat melakukan vaksin Covid-19.

Namun saat NIK Wasit diperiksa petugas, ternyata di dalam data petugas, NIK tersebut sudah digunakan untuk vaksinasi.

NIK Wasit telah digunakan oleh Lee In Wong untuk vaksinasi pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.

Lee In Wong rencananya juga akan mengikuti vaksinasi tahap kedua pada 17 September 2021.

Baca Juga: Heboh! Karena Rasis, Korea Selatan Disebut Jepang Barat

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x