BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1 Juta Cair, Kamu Wajib Penuhi 6 Kriteria Persyaratannya!

- 25 Juli 2021, 13:00 WIB
Kriteria baru penerima BSU Rp1 juta, gaji di bawah Rp3,5 juta dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Kriteria baru penerima BSU Rp1 juta, gaji di bawah Rp3,5 juta dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.

Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bansos PKH Kemensos Masih Cair di Juli 2021, Ibu Hamil Hingga Lansia Bisa Dapat!

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

Nah, untuk besaran uang yang diterima oleh pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria bantuan BSU di atas yakni sebesar Rp1 juta dan diberikan sekaligus melalui transfer bank.***

 

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah