Jokowi Umumkan PPKM Darurat Akan Dibuka Jika Tren Kasus Positif Covid-19 Menurun

- 20 Juli 2021, 20:20 WIB
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021.
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021. /YouTube/ Sekretariat Presiden

Selain itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan tiap pengunjung 30 menit.

Sedang kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus segera turun dan tekanan pada RS juga menurun," ungkap Jokowi.

"Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," tandasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah