Tak hanya itu, tingginya laju penularan di masyarakat dengan pola penularan klaster rumah tangga pun menjadi salah satu penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Jadi, dapat dikatakan adanya Surat Edaran Satgas COVID-19 ini sebagai payung kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.***