KPM yang Dapat Bansos Tunai PKH Bisa Terima Tambahan Beras 10 Kilogram, Begini Cara Cek Penerimanya!

- 12 Juli 2021, 15:00 WIB
Cara cek nama penerima bansos beras 10 Kg.
Cara cek nama penerima bansos beras 10 Kg. /PIXABAY/ImageParty

JURNALSUMSEL.COM - Bagi kamu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menyandang penerima bansos 2021 serta PKH kabarnya akan dapat tambahan bantuan beras 10 kilogram.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berupaya akan terus melanjutkan program bantuan tersebut. Tak hanya itu, kamu juga akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.

Mensos memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

Dimana sebelumnya, Pemerintah melalui Mensos menargetkan total jumlah penerima BST dan PKH yakni sebanyak 10 juta KPM.

Mensos menyatakan bahwa bantuan tambahan beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan mulai disalurkan minggu ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair, Segera Kunjungi eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk Cek Penerima

Mengingat penyaluran dilakukan oleh pihak Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Nah, diingatkan kembali penyaluran bantuan beras ini akan disalurkan oleh BULOG bukan pihak bank.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Adapun cara mengecek nama penerima bisa melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terlihat sudah siap digunakan dalam penyaluran. Kamu juga bisa akses link cek.bansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH Kemensos Masih Cair di Juli 2021, Simak Golongan dan Besaran Uang yang Didapat!

Berikut langkah-langkah mengeceknya:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan login. Kamu bisa mengaksesnya melalui HP, Laptop bahkan komputer.

2. Kemudian login dengan memilih nomor ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

3. Namun, untuk memudahkan proses login kamu bisa pilih menggunakan NIK KTP.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

5. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Sebut Akan Beri Tindakan Tegas Bagi Pelanggar, Hingga Dicabut Izinnya!

6. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

7. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Sedangkan untuk penyaluran BST sendiri akan diprioritaskan lebih dulu bagi penerima yang berada di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi.

Pemerintah juga akan terus menyalurkan Bansos Tunai di periode Mei-Juni yang sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

Jadi, penerima bisa bersabar karena pihak terkait akan menyalurkan secara bertahap.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x