Jangan Abaikan Ini Jika Kamu Ingin Lolos Seleksi PPPK 2021, Cek Syarat serta Batas Kuota yang Dibuka!

- 30 Juni 2021, 09:30 WIB
5 Juta Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Serentak Dimulai 30 Juni 2021, BKN: Semua di Portal SSCASN*
5 Juta Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Serentak Dimulai 30 Juni 2021, BKN: Semua di Portal SSCASN* /dok. bkpsdm.purwakartakab.go.id./

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Cair Juni 2021? Ketahui Hanya 7 Golongan Ini yang Berhak Jadi Penerima Bansos PKH!

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan sesuai berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Bagi guru honorer yang akan melamar menjadi ASN pada seleksi PPPK 2021 tahun ini wajib penuhi syarat awalnya.

Baca Juga: Khusus Seluruh ASN! Menpan RB Terbitkan SE Baru Pembatasan Kegiatan dan Cuti Selama Libur Nasional 2021

Hanya peserta yang memenuhi syarat berikut bisa daftar seleksi PPPK 2021:

1. Tenaga Honorer K2 (THK-II) sesuai database THK-II di BKN;

2. Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek;

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x