Ini Kriteria yang Wajib Guru Honorer Penuhi Sebelum Daftar Seleksi PPPK 2021, Pahami Tahapannya!

- 25 Juni 2021, 14:00 WIB
Pendaftaran PPPK 2021, kriteria dan jadwal tahapan pelaksanaannya
Pendaftaran PPPK 2021, kriteria dan jadwal tahapan pelaksanaannya /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Mulai Juni ini kabarnya pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan berlangsung serempak dengan Seleksi CPNS. Adapun kuota yang tersedia ada sebanyak 531.076 kuota, sedangkan untuk PPPK Non-Guru akan tersedia sebanyak 20.960.

Nah, sebelum daftar guru tenaga honorer wajib memenuhi semua persyaratannya dan pahami tahapannya jika ingin lolos ke tahap berikutnya.

Dilansir dari setkab.go.id, Kemenpan RB menjelaskan bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahun ini akan dibuka dalam skala besar-besaran.

Nah, adabaiknya guru tenaga honorer menyiapkan diri lebih baik untuk mengikuti pendaftarannya. Karena kabarnya seleksi PPPK 2021 tahun ini jauh kebih selektif dan ketat.

BKN berikan bocoran terkait jadwal tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Baca Juga: Indonesia Duduki Peringkat Tiga dalam Instalasi Aplikasi Keuangan Digital

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan sesuai berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x