JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi CPNS 2021 mendatang.
Seleksi PPPK 2021 yang rencananya akan digelar pada bulan ini membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia untuk bisa ikut ujian.
Pertimbangan dibukanya seleksi PPPK 2021 dikarenakan saat ini guru honorer masih ada yang bergaji di bawah satu juta, yang dinilai kurang mensejahterakan tenaga guru.
Baca Juga: Batas Akhir Hingga 30 Juni 2021, Buruan Klaim Diskon Token Listrik PLN dan Ketahui Ketentuannya!
Sementara syarat untuk ikut seleksi PPPK 2021 yakni:
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
- Terdaftar di Dapodik
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar
Menjelang dibukanya seleksi PPPK 2021, berikut Jurnal Sumsel rangkum fakta-fakta seputar pembukaan PPPK 2021 dari beberapa sumber berikut ini.
- Pendaftar diberi tiga kali kesempatan ujian
Pada seleksi PPPK sebelumnya, pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan saat ujian seleksi. Namun untuk PPPK 2021 nanti, pendaftar diberikan kesempatan sampai maksimal tiga kali.
Jika gagal pada tes pertama, dapat mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya.