Batas Akhir Hingga 30 Juni 2021, Buruan Klaim Diskon Token Listrik PLN dan Ketahui Ketentuannya!

- 23 Juni 2021, 21:00 WIB
ilustrasi/Token Listrik Gratis PLN mulai dibatasi mekanisme pemakaiannya, dan via WhatsApp dihentikan sebagaimana penjelasan ini.*
ilustrasi/Token Listrik Gratis PLN mulai dibatasi mekanisme pemakaiannya, dan via WhatsApp dihentikan sebagaimana penjelasan ini.* /Humas PLN

JURNALSUMSEL.COM – Bagi pelanggan yang ingin dapat bantuan subsidi diskon token listrik PLN dari pemerintah buruan klaim sekarang, pasalnya batas akhir bantuan hingga Juni 2021.

Tak hanya itu, kabarnya bantuan ini akan dihentikan dan hanya berlangsung sampai periode Juni 2021 loh. Jadi, tunggu apalagi buruan klaim bantuan diskon token listrik PLN.

Sebelumnya bantuan ini diperpanjang mulai April sampai Juni 2021, tetapi terhitung mulai Juli 2021 mendatang pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian stimulus tersebut.

Hal ini disebakan karena perlahan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di banyak daerah. Dimana diketahui sebelumnya pemberian stimulus tarif listrik selama pandemi COVID-19 ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Simak Materi untuk Guru Honorer pada Seleksi PPPK 2021

Keputusan untuk tidak melanjutkan penyaluran diskon tojen listrik tentunya karena telah berhasil memberikan dampak baik terkait kemajuan perekonomian Indonesia.

Nah, bagi kamu yang belum mendapatkan diskon listrik dari Pemerintah periode April-Juni 2021 bisa segera klaim sekarang juga sebelum batas waktunya berakhir.

Nah, tunggu apalagi sebelum berakhir kamu bisa klaim. Adapun cara untuk mendapatkannya kamu bisa melakukan pembelian token listrik lebih dulu.

Bagi pelanggan yang ingin dapat bantuan diskon token listrik 2021 ketika datang ke toko terdekat untuk membeli token listrik, pihak terkait akan melakukan potongan langsung.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x